Kementerian Koordinator Kemaritiman menggelar rapat koordinasi tata niaga impor garam di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Jakarta, 21 September 2015. Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli memimpin rapat koordinasi yang membahas Fishing Policy dan Tata Niaga Garam. Rapat dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; Menteri Perindustrian, Saleh Husin; Menteri Perdagangan, Thomas Lembong; Kepala Badan POM, Roy Sparringa; Wakil Kapolda dan Direktur Jenderal terkait; PT Garam; Deputi dari Setkab; serta para pakar.
Rapat ini digelar untuk mencari solusi akibat permainan importir yang menyalahgunakan kuota impor garam, sehingga garam petani menjadi tidak terserap dengan baik oleh pasar. Banyak garam impor aneka pangan yang diduga bocor masuk ke pasar konsumsi.
Hasil rapat koordinasi kali ini adalah usulan pembentukan tim monitoring garam yang bertugas antara lain untuk menakar kebutuhan produksi dan impor garam nasional, mencari jumlah produksi, kebutuhan garam nasional, impor garam, dan patokan harga garam. Tim monitoring terdiri dari KKP, Kementerian Perindustrian, Kemendag, dan Sekretaris Menko. Tak hanya itu, Kapolda juga dilibatkan dalam tim monitoring tersebut. Tim monitoring ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan pembukaan kuota impor. HM-18
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat
